PEMALANG – Kordinator Wilayah Kecamatan Comal menindak lanjuti surat perintah dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang. Guna mengadakan sosialisasi Peraturan Bupati Nomor 45 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan (prokes).
Kegiatan tersebut diikuti oleh Kepala Sekolah atau yang mewakilinya se Korwil Comal. Baik sekolah negeri maupun swasta. Acara berlangsung dengan tetap mentaati protokol kesehatan dengan mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak dan menggunakan masker.
Kordinator Pengawas Comal, Kartono mengatakan, Sosialisasi Perbup Nomor 45 dilakukan supaya dapat dipahami dan dilaksanakan oleh semua kepala sekolah dan guru. Khususnya di Korwil Comal.
“Selama ini protokol kesehatan sudah kita lakukan dengan baik. Artinya penanganan sudah dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Sesuai petunjuk dari empat departemen, Pendidikan, Agama, Dalam Negeri dan Kesehatan,” ujarnya.
Kartono berharap, dengan diadakannya sosialisasi tersebut semua pihak dapat menjalankan Perbup Nomor 45 tersebut dengan baik. Sehingga mata rantai penularan Covid-19 dapat ditangani lebih dini.
“Diharapkan agar semua stakeholder yang ada di satuan pendidikan masing-masing itu sehat jauh dari Covid-19. Harapannya kita semua sehat bisa melaksanakan pembelajaran,” imbuhnya. (fat/gih)