KUDUS – Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Kudus mengadakan rapat paripurna. Rapat tersebut memiliki agenda yang membahas terkait keputusan DPRD tentang persetujuan Rancanagan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Kabupaten Kudus Tahun Anggaran 2021.
Hasil dari rapat tersebut, secara umum DPRD telah menyetujui Ranperda tentang APBD usulan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus. Hal itu ditandai dengan penanda tanganan berita acara yang dilakukan Ketua DPRD Kudus Masan dan Plt. Bupati Hartopo.
Pada Kesempatan ini Masan, mengajak semua elemen yang ada di Kudus untuk bersama-sama mendukung upaya pemerintah dalam menyejahterakan masyarakat.
“Kondisi saat ini memang sulit. Anggaran tahun depan secara angka pasti turun, sebab pandemi. Meski begitu kita harus senantiasa ikut mensukseskan program pemerintah,” ujar Masan.
Ranperda tentang APBD Kabupaten Kudus 2021 berisi tentang Pendapatan Daerah yang diproyeksikan Rp 1,67 triliun. Selanjutnya tentang Rancangan belanja daerah pada RAPBD TA.2021 diproyeksikan Rp. 1,82 triliun.
Lalu Target Pendapatan Daerah TA.2021 terdiri dari PAD diproyeksikan naik Rp 64,15 miliar sehingga menjadi Rp 355,80 miliar atau 22,0 persen dibandingkan TA.2020 setelah perubahan Rp 291,64 miliar. Sedangkan pendapatan transfer TA.2021 diproyeksikan Rp 1,31 triliun.
Hartopo yang hadir pada rapat tersebut, juga tidak ketinggalan untuk memberikan sambutannya menjelaskan, rancangan yang telah disetujui ini akan diajukan ke Gubernur Jawa Tengah terlebih dahulu. Setelah dievaluasi, maka baru dapat ditetapkan.
“Terimakasih kepada semua pihak terkait, utamanya bapak ibu anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2021,” paparnya.(cr/akh)