DEMAK – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Republik Indonesia mengadakan kompetisi Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik 2020, kemarin. Kabupaten Demak mendapatkan dua penghargaan sekaligus.
Kedua penghargaan tersebut diperoleh di dua kompetisi yang berbeda. Dalam gelaran kompetisi penggunaan aplikasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional-Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR), ditetapkan sebagai yang terbaik kategori instansi pemerintah.
Kemudian pada kompetisi top 45 inovasi pelayanan publik, Puskesmas Bonang II melalui program Cengkaram Mata Elang (CME) juga meraih prestasi terbaik.
Piagam Penghargaan tersebut diserahkan oleh Ketua Ombudsman Republik Indonesia, Amzulian Rifai dan diterima Sekretaris Daerah (Sekda) Demak, Singgih Setyono di Gedung Tribrata Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum lama ini (25/11).
Setda Demak, Singgih Setiyono menjelaskan, inovasi pelayanan publik CME adalah bentuk pelayanan publik untuk mengurangi angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB). Sedangkan aplikasi SP4N-LAPOR merupakan layanan pengaduan masyarakat tentang pelayanan fasilitas publik yang ada di Pemkab.
“Pemkab Demak memiliki komitmen dan perhatian serius dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik. Sehingga, sejumlah upaya telah dilakukan dengan melibatkan semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan instansi samping,” ujarnya kemarin.
Singgih menuturkan, kedua program inovasi tersebut berawal dari masalah yang ada di Kabupaten Demak. Ia mengakui, bahwa sebelum ada penerapan SP4N LAPOR, di Demak terdapat sejumlah masalah terkait pelayanan publik. Mulai dari tingginya aduan pelayanan publik, lambatnya respons OPD dalam menjawab aduan, dan belum adanya sistem layanan yang cepat, sistematis dan terukur.
“Penerapan SP4N-LAPOR yang dikelola dengan baik dan terhubung dengan banyak media, terbukti dapat menjawab masalah-masalah tersebut dengan cepat, tepat dan tuntas,” tegasnya.
Ia juga menerangkan, sampai pertengahan tahun 2020, terdapat 173 aduan, dan tingkat penyelesaian tindak lanjut mencapai 100%. Kondisi itu membuat indeks kepuasan masyarakat atas pelayanan publik meningkat secara signifikan.
“Kami akan terus berupaya untuk menjaga komitmen program layanan tersebut. Meskipun pemimpin daerah ganti, program ini akan terus ada. Apa yang kita lakukan ini bukan untuk pemimpin tapi untuk masyarakat Demak,” ujarnya. (cr3/gih)