PATI – Ratusan warga menduduki lokasi proyek Sutet Desa Kedungwinong, Kecamatan Sukolilo, Kamis (3/12). Aksi massa ini dilakukan sebagai bentuk protes penolakan yang selama ini disampaikan namun tidak direspon oleh PLN dan pemerintah desa.
Sambil membentangkan poster tuntutan, mereka berorasi dan menggelar doa bersama di lokasi proyek. Sempat terjadi aksi saling dorong antara salah satu perangkat desa dengan seorang peserta aksi yang datang.
“Warga sudah kehilangan kesabaran. Proyek ini membahayakan keselamatan warga dan tetap jalan meski diprotes. Ini pelanggaran atas hak sipil,” ujar Korlap Aksi sekaligus kuasa hukum warga, Bambang Riyanto.
Ia merasa, ada kejanggalan yang dilakukan oleh pemerintah desa untuk melancarkan proyek tersebut. Meskipun puluhan kepala keluarga yang rumahnya akan dilintasi jaringan kabel mempertanyakan jaminan keselamatan mereka.
“Sejak tahap sosialisasi, banyak yang tak beres,” imbuhnya.
Berulang kali pihaknya sudah mengajukan protes ke pemerintah desa, pemerintah kabupaten dan PT PLN. Namun, upaya itu tidak ada tindak lanjut.
“Kami menuntut proyek ini digeser ke lokasi yang tidak melintasi pemukiman penduduk. Sebab jaringan kabel ini bertegangan ekstra tinggi. Untuk itu kami ingin melihat dokumen AMDAL yang mereka pegang,” lanjutnya.
Ratusan massa yang terdiri dari warga RT 10 dan 12 tersebut adalah warga yang rumahnya dilintasi jaringan kabel tiang listrik. Mereka merasa khawatir dengan kontur tanah pegunungan yang rawan longsor dan dekat dengan penambangan, kabel bertegangan ekstra yang berencana melintas rumah mereka membahayakan keselamatan keluarga.
Terpisah, Kepala Desa Kedungwinong, Pranoto Utomo enggan berkomentar banyak saat dimintai keterangan. Ia hanya mengatakan bahwa ini proyek nasional dan susah dihentikan. Salah satu perangkat desa, Nur Afandi menyatakan, penolakan ini tidak mewakili keseluruhan warga setempat.
“Warga yang mana dulu, kalau dihitung jumlahnya banyak yang menerima proyek ini,” katanya.(cr4/akh)